You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polres Jakbar Kembali Tangkap Ratusan Preman dan Pelaku Narkoba
Polres Jakbar Kembali Tangkap Ratusan Preman dan Pelaku Narkoba .
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Polres Jakbar Ciduk 122 Preman

Sebanyak 122 orang diciduk jajaran Polres Metro Jakarta Barat dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak 24 September hingga 30 September. Sebanyak 55 orang diantaranya dijebloskan ke penjara karena terbukti melakukan tindak kejahatan. Sedangkan 67 orang lainnya diperbolehkan pulang setelah diberikan pengarahan oleh petugas.

"Penangkapan ini kami lakukan agar masyarakat tahu polisi selalu ada dan bekerja melindungi masyarakat dari penjahat

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Mohammad Fadil Imran menerangkan, penangkapan tersebut hasil operasi selama sepekan terakhir di wilayah hukum Jakarta Barat. Sejumlah tersangka premanisme yang ditahan dianggap melakukan berbagai aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Mereka terlibat dalam sejumlah kasus terpisah, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan perjudian. 

Asyik Nongkrong, 16 Pemuda Diciduk Polisi

"Penangkapan ini kami lakukan agar masyarakat tahu polisi selalu ada dan bekerja melindungi masyarakat dari penjahat," kata Fadil di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/10).

Selain mengamankan ratusan preman, Polres Metro Jakarta Barat dalam kurun waktu yang sama juga berhasil menciduk 23 tersangka kasus narkoba. Seorang diantaranya berinisial JKY (45), warga negara Taiwan. JKY sendiri merupakan target operasi polisi yang sudah diburu sejak dua bulan lalu.  

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha menjelaskan, JKY merupakan salah satu bandar sabu di ibu kota yang tergabung dalam sindikat bandar besar dari Jakarta, Taiwan, Hongkong dan Tiongkok. JKY diringkus Rabu (24/9) silam dari sebuah hotel di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.

Gembong mengungkapkan, modus pengiriman sabu dari Hongkong yang dilakukan JKY dengan menggunakan tabung pompa air. "Kemungkinan besar distribusinya lewat jalur laut dan udara. Awalnya dari kamar hotel JKY, kami hanya mengamankan dua gram sabu. Tapi setelah kami geledah kamarnya ternyata masih ada sebanyak enam kilogram sabu lainnya," paparnya.

Dari catatan paspor yang disita polisi, JKY diketahui sudah dua kali berkunjung ke Indonesia.  Untuk kedatangannya kali ini tersangka diketahui tengah menunggu kiriman sabu dari Hongkong. "Saat barang itu sampai ke Jakarta, kami langsung membekuk tersangka,” ucap Gembong.

Gembong menambahkan, saat ini polisi masih memburu satu tersangka lainnya berinisial A yang diduga sebagai pengirim sabu ke JKY. “ Si A ini WN Tiongkok. Informasi terakhir, tersangka ini masih berada di negaranya," ungkapnya.

Selain mengamankan 6,3 kilogram sabu senilai Rp 8 miliar dari puluhan tersangka, polisi juga menyita 27,3 kilogram ganja, 997 butir ekstasi, 0,27 gram heroin, dan 39 butir pil Happy Five. “Untuk tersangka JKY ini kami jerat dengan Pasal 114 dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tandas Gembong.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2106 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati